SPBU CODO PT. Pertamina merupakan SPBU sebagai bentuk kerjasama antara PT. Pertamina dengan pihak-pihak tertentu. Antara lain kerjasama pemanfaatan lahan milik perusahaan ataupun individu untuk di bangun SPBU PT. Pertamina. Skema CODO hanya akan diberikan kepada calon SPBU tipe A, B, dan C yang ditentukan berdasarkan hasil verifikasi awal.
Ketentuan Persyaratan SPBU CODO
1. Calon Mitra harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT)
2. Calon Mitra diharapkan mempersiapkan hasil scan rekening koran 1 (satu) tahun terakhir, rekening tabungan, deposito, dan
rekening giro 1 (satu) tahun terakhir yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online ini.
3. Untuk kelancaran verifikasi, Calon Mitra diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen pendukung sebanyak 2(dua) rangkap,
dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah:
* Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik badan hukum
* Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemilik badan hukum
* Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan hukum
* Surat Kuasa (jika Calon Mitra diwakilkan)
* Fotokopi sertifikat tanah/Akta Jual Beli/dokumen lain, atas nama badan hukum. Calon Mitra dimohon untuk menyertakan
dokumen kepemilikan tanah secara lengkap. Dibawah ini adalah dokumen-dokumen wajib yang harus disiapkan, berdasarkan
dengan kategori-kategori kepemilikan tanah:
* Akta pendirian Perseroan Terbatas (PT), SIUP, dan TDP.
* Rekening koran 1 tahun terakhir atau bukti deposito atas nama pemilik/badan hukum.
* Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada). Contoh: SPBU.
* Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada). Contoh: Agen minyak tanah, pengusaha APMS, dsb.
* Fotokopi sertifikat Pasti Pas atau bukti mengikuti program Pertamina Way (jika Calon Mitra sudah pernah memiliki SPBU)
sumber : spbu.pertamina.com