Persyaratan SPBU CODO

Persyaratan SPBU CODO

SPBU CODO PT. Pertamina merupakan SPBU sebagai bentuk kerjasama antara PT. Pertamina dengan pihak-pihak tertentu. Antara lain kerjasama pemanfaatan lahan milik perusahaan ataupun individu untuk di bangun SPBU PT. Pertamina. Skema CODO hanya akan diberikan kepada calon SPBU tipe A, B, dan C yang ditentukan berdasarkan hasil verifikasi awal.

Ketentuan Persyaratan SPBU CODO 
1. Calon Mitra harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT)
2. Calon Mitra diharapkan mempersiapkan hasil scan rekening koran 1 (satu) tahun terakhir, rekening tabungan, deposito, dan
rekening giro 1 (satu) tahun terakhir yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online ini.
3. Untuk kelancaran verifikasi, Calon Mitra diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen pendukung sebanyak 2(dua) rangkap,
dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah:
* Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik badan hukum
* Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemilik badan hukum
* Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan hukum
* Surat Kuasa (jika Calon Mitra diwakilkan)
* Fotokopi sertifikat tanah/Akta Jual Beli/dokumen lain, atas nama badan hukum. Calon Mitra dimohon untuk menyertakan
dokumen kepemilikan tanah secara lengkap. Dibawah ini adalah dokumen-dokumen wajib yang harus disiapkan, berdasarkan
dengan kategori-kategori kepemilikan tanah: 

Persyaratan Menjadi SPBU CODO

     * Akta pendirian Perseroan Terbatas (PT), SIUP, dan TDP.
* Rekening koran 1 tahun terakhir atau bukti deposito atas nama pemilik/badan hukum.
* Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada). Contoh: SPBU.
* Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada). Contoh: Agen minyak tanah, pengusaha APMS, dsb.
* Fotokopi sertifikat Pasti Pas atau bukti mengikuti program Pertamina Way (jika Calon Mitra sudah pernah memiliki SPBU)

sumber : spbu.pertamina.com

 

Memahami Kode SPBU Pertamina

Memahami Kode SPBU Pertamina

Selama ini kita mengenal dan mengetahui bahwa SPBU Pertamina merupakan milik pemerintah. Namun kenyataannya bisnis SPBU ini juga dikelola oleh pihak swasta. Dan SPBU yang benar-benar dikelola Pertamina sendiri hanya ada sekitar 80 SPBU saja.

Dan 80 SPBU ini tersebar di berbagai daerah se-Indonesia dengan terbagi hingga 7 region. SPBU yang dipegang sendiri oleh Pertamina ini dikenal dengan istilah SPBU COCO (Corporate Owned Corporate Operated). Demikian yang diketahui dari PT Pertamina Retail.

Untuk itu pentingnya mengetahui arti dari kode yang tertera pada setiap SPBU. Yang pertama harus diketahui adalah Pertamina terbagi menjadi 3 tipe. Yang pertama COCO, kedua CODO (Company Owned Dealer Operated)dan DODO (Dealer Owned Dealer Operated).

Kode pada SPBU dapat dilihat seperti gambar di atas. Misalkan kode 31.XXXXX atau 54.XXXXX, angka pertama adalah kode wilayah dan di wilayah Jakarta dan sekitarnya akan menggunakan angka 3 sedang Surabaya hingga kota Malang angka 5. Nah pada angka kedua inilah yang mengandung arti dari kepemilikan.

Digit angka kedua, jika angka 1 berarti kepemilikan Pertamina sendiri atau COCO. Sedangkan angka 4 berarti kepemilikan swasta atau dealer yang bisa dipegang oleh CODO atau DODO. Hal ini juga secara resmi dijelaskan pada situs resmi spbu.pertamina.com

Untuk kualitas SPBU model COCO dan CODO yang disertai lambang ‘Pasti Pas’ diyakini sudah sesuai standar Pertamina. Sebab kontrol kualitas SPBU selalu rutin dilakukan. Dengan kata lain dua tipe tersebut bisa dikatakan lebih baik dibanding tipe DODO yang rata-rata tidak disertai logo ‘Pasti Pas’.

Dari berbagai fakta dan asumsi yang beredar dalam masyarakat SPBU tipe DODO kerap kali terjadi kecurangan. Karena sebagai peluang bisnis pihak ketiga tentu ingin cepat balik modal, sehingga pengusaha jadi berlaku curang.

Memang tidak semua dapat diasumsikan demikian. Namun biasanya dari pengalaman terbanyak akan dapat dirasakan langsung oleh sopir taksi maupun angkutan umum. Dari berbagai pengalaman mereka banyak yang mengatakan SPBU yang angka kode keduanya angka 1 selalu memiliki kualitas bensin lebih baik.

Namun untuk saat ini semua SPBU yang angka kedua ‘4’ atau yang dipegang oleh CODO dengan logo ‘Pasti Pas’ sudah memiliki kualitas standar Pertamina. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam pengisian bahan bakar.

Sumber: www.Wikipedia.org

Related Posts :
1. Pertamina Tanam Mangrove di Pantai Teluk Ambon
2. Pertamina Berikan Beasiswa Sobat Bumi

Kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi

Kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi

Badan Pengaturan Hilir Minyak dan gas Bumi (BPH Migas) akan mengeluarkan larangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan pribadi. Akan ada kurang lebih 40 jenis kendaraan yang di larang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto: Pembatasan berdasarkan merek mobil, jenis dan tahun pembuatannya dan rancananya untuk tahun pembuatannya di atas 2005.
Selain kendaraan pribadi, kendaraan seperti Taksi Eksekutif juga dilarang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.
BPH Migas mengatur peruntukan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sesuai dengan ketentuan Peratran Presiden No. 15 tahun 2012 tentang Harga Eceran dan Konsumen Penggunaa jenis bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu.
Dalam ketentuan itu disebutkan penetapan alokasi volume jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu untuk masing-masing konsumen pengguna jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu ditetapkan oleh badan pengatur.
Pembatasan ini dilakukan untuk mengerem penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diperkirakan tahun ini mencapai 46 juta kiloliter sampai 47 juta kiloliter. Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi diharapkan dapat menekan konsumsi sebesar 2 juta kiloliter sampai 3 juta KL.

Related Posts :
1. Memahami Kode SPBU Pertamina
2. Pertamina Tanam Mangrove di Pantai Teluk Ambon
3. Pertamina Berikan Beasiswa Sobat Bumi

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Stasiun Pengisian Bahan Bakar merupakan tempat di mana kendaraan bermotor bisa memperoleh bahan bakar. Di Indonesia, Stasiun Pengisian Bahan Bakar dikenal dengan nama SPBU (singkatan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Namun, masyarakat juga memiliki sebutan lagi bagi SPBU. Misalnya di kebanyakan daerah, SPBU disebut Pom Bensin yang adalah singkatan dari Pompa Bensin. Di beberapa daerah di Maluku, SPBU disebut Stasiun bensin.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar, pada umunya menyediakan beberapa jenis bahan bakar. Misalnya:
Premium
Pertamax
Pertamax Plus
Solar
PertaminaDex
Pertamax Racing

Banyak Stasiun Pengisian Bahan Bakar yang juga menyediakan layanan tambahan. Misalnya, Musholla, Pompa angin, Toilet, Mini Market, ATMdan lain sebaginya. Tak heran apabila Stasiun Bahan Bakar juga menjadi meeting point atau tempat istirahat. Bahkan, ada beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar, terutama di jalan tol atau jalan antar kota, memiliki kedai kopi seperti Starbucks, atau restoran fast food dalam berbagai merek.

Di beberapa negara, termasuk Indonesia, Stasiun Pengisian Bahan Bakar dijaga oleh petugas-petugas yang mengisikan bahan bakar kepada pelanggan. Pelanggan kemudian membayarkan biaya pengisian kepada petugas.

Untuk menghadapi ketatnya persaingan, Pertamina akhir-akhir ini telah meremajakan stasiun-stasiunnya, misalnya dengan perubahan pada penampilan dan penambahan fasilitas. Selain itu, mereka kini lebih banyak membuka stasiun-stasiun milik mereka sendiri (bukan dengan sistem waralaba)

Related Posts :
1. Kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi
2. Memahami Kode SPBU Pertamina
3. Pertamina Tanam Mangrove di Pantai Teluk Ambon

BBM Subsidi tahun 2013 Naik 8 Juta KL

BBM Subsidi tahun 2013 Naik 8 Juta KL

Volume BBM bersubsidi pada tahun 2013 diperkirakan akan mencapai 45-48 juta kilo liter (KL) atau naik 5-8 juta KL dari volume BBM bersubsidi tahun 2012 yang sebesar 2012 KL sebesar 40 juta KL.

Demikian di sampaikan Dirjen Migas, Evita H Legowo pada rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi VII DPR terkait pembahasan asumsi lifting migas tahun 2012

“Dengan memperhatikan tingkat keberhasilan dari program penghematan BBM bersubsidi tahun 2012 dan kelanjutannya, kita perkirakan proyeksi volume BBM besubsidi tahun 2013 sekitar 45-48 juta KL,kata evita. Volume BBM bersubsidi dapat dikendalikan menjadi 45 KL apabila program penghematan BBM tahun 2012 tetap diimplementasikan dan adanya penyesuaian harga jual BBM.

Sementara volume BBM bersubsidi dapat mencapai 48 juta KL, apabila program penghematan dan penyesuaian harga BBM tidak dapat dilaksanakan ditahun 2013.”Proyeksi tersebut adalah pertumbuhan dari hasil penghematan tahun 2012 yang diperkitakan menjadi 44 juta KL dengan pertumbuhan 9%.

Sumber : Global Energi

Related Posts :
1. Pertamina Tanam Mangrove di Bali
2. Empat Perusahaan Ikut Tender BBM PSO
3. Kuota BBM Bersubsidi Jakarta di Tambah