Dalam rangka memenuhi kebutuhan Solar Non-Subsidi di wilayah Surabaya, PT Pertamina Unit Pemasaran Region V Jawa Timur Bali dan Nusra mengoperasikan SPBU Transportable di Terminal BBM Surabaya Group. SPBU Trasportable ini sudah di lengkapi dengan tangki penyimpanan BBM, pompa dispenser, serta ruang operator yang telah di lengkapai dengan komputer untuk operasional SPBU.
Pengoperasian SPBU Transportable ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam rangka mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi khususnya untuk jenis solar, yang tertuang dalam dalam Peraturan Menteri EDSM No. 1 Tahun 2013 yang memberlakukan larangan penggunaan Solar bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN, BUMD di Jawa-Bali. Larangan ini tidak berlaku untuk kendaraan dinas bseperti ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah.
Kelebihan SPBU Transportable adalah kemudahan dalam mobilisasi dari produsen dan instalasi di lokasi. Setelah di angkut dengan truk kontainer, SPBU Transportable tinggal di letakkan di atas pondasi kenudian tinggal di sambungkan dengan listrik/genset dan langsung dapat di operasikan. Selain itu kelebuhan lainnya adalah tidak memerlukan lahan yang luas sehingga dapat di terapkan pada lahan terbuka SPBU yang sudah ada atau untuk perusahaan pertambangan, perkebunan, kehutanan atau industri lainnya yang membutuhkan solat non-subsidi.
Selain di Terminal BBM Surabaya Group SPBU Transportable ini sudah di operasikan di berbagai lokasi seperti di Terminal BBM Tuban, Terminal BBM Tanjungwangi-Banyuwangi, Terminal BBM Manggis-Bali dan Terminal BBM Ampenan-Lombok.
Sebagai antisipasi terhadap kebijakan tersebut di atas Pertamina akan memperbanyak lembaga penyalur yang menyediakan Solar Non-Subsidi di Jawa Timur. Saat ini di Jawa Timur sudah terdapat 5 SPBU Fixed dan 7 armada SPBU Mobile yang khusus melayani pembelian Solar Non-Subsidi.
Related Posts :
Penambahan SPBU Milik Pertamina di Malang