Komisi VII DPR dan pemerintah sepakat menambah kuota BBM bersubsidi 4.04 KL sampai akhir tahun 2012. Kuota tambahan itu diperlukan karena realisai konsumsi BBM Bersubsidi di sebagian besar provinsi di tanah air sudah melebihi kuota. Menurut Dirjen Migas Evita Legowo, kebutuhan dana subsidi untuk tambahan kuota itu dihitung berdasarkan volume dan perkembangan harga MOPS. Kuota tambahan itu untuk semua provinsi yang membutuhkan. Pada dasarnya, distribusi tetap jalan, kuota baru setalah ada tambahan kuota itu sendiri sedang disiapkan BPHMigas, ujarnya.
Terkait dengan itu pemerintah segera menyampaikan penetapan tambahan kuota BBM bersubsidi itu ke Menteri Keuangan. Untuk selanjutnya, penetapan kuota tanbahan BBM Bersubsidi itu disampaikan ke Badan ANggraan DPR. pemerintah juga menginsy=truksikan Pertamina agar menyiapkan tambahan pasokan BBM Bersubsidi.
*Sumber : Pertamina
Related Posts :
1. Empat Perusahaan Ikut Tender BBM PSO
2. Pertamina Tanam Mangrove di Bali