Bahan Bakar Premium

Premium merupakan BBM untuk kendaraan bermotor yang paling populer di Indonesia. Premium di Indonesia dipasarkan oleh Pertamina dengan harga yang relatif murah karena memperoleh subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Premium adalah bahan bakar minyak jenis distilat berwarna kekuningan yang jernih. Warna kuning tersebut akibat adanya zat pewarna tambahan (dye).

Premium mempunyai merupakan BBM dengan Oktan atau RON (Research Octane Number) sebesar 88.
Penggunaan premium pada umumnya adalah untuk bahan bakar kendaraan bermotor bermesin bensin, seperti : mobil, sepeda motor, motor tempel dan lain-lain. Bahan bakar ini sering juga disebut motor gasoline atau petrol.

Diambil dari berbagai sumber.

Related Posts :
1. Bahan Bakar Pertamax
2. Bahan Bakar Pertamax Plus
3. Bahan Bakar Kerosene